do you know about law ?
Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristotle menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela."
tapi menurut saya beda tipis sihh
hukum itu seperangkat peraturan yang mempunyai sanksi tertentu bila dilanggar dan sanksi nya telah dikodefikasi (dibukukan).
PROSPEK KERJA HUKUM
Mahasiswa tingkat akhir yang
akan segera menyelesaikan studinya perlu lebih jeli melihat prospek
kerja dari jurusannya setelah lulus nanti. Tantangan perkembangan zaman
dan ketatnya persaingan antar sesama lulusan terkadang menjadi satu
masalah tertentu yang mengakibatkan sulitnya mendapat pekerjaan. Dengan
berbagai kemungkinan yang akan terjadi, seorang calon sarjana dituntut
harus lebih kompeten di bidang jurusannya masing-masing.
Prospek kerja seorang lulusan sarjana hukum
menjadi satu hal menarik yang banyak diperbincangkan. Selain tingginya
optimisme prospek kerja karena banyaknya akses dan luasnya perkerjaan di
bidang hukum, membludaknya lulusan dan tingginya persaingan antar
jurusan menjadi pesimisme tersendiri oleh para calon sarjana di bidang
hukum ini. Di sisi lain, banyak orang ataupun pejabat negara yang kini
tersandung kasus korupsi, penyuapan, ataupun kasus pidana lainnya
bergelar sarjana hukum, yang akhirnya menurunkan kepercayaan masyarakat
terhadap moral lulusan ini, terlebih lagi pada lulusan sarjana hukum di
universitas-universitas tertentu.
Eksistensi sarjana hukum di dunia kerja
Setelah menempuh jenjang pendidikan Strata
Satu (S1), seorang dengan gelar sarjana hukum dihadapkan dengan berbagai
prospek kerja yang lumayan luas. Lulusan ini dapat bekerja di
bidang-bidang yang mempunyai keterkaitan hukum yang tentu saja hampir
semua bidang pekerjaan memilikinya. Klasiknya, beberapa profesi yang
hanya bisa dimasuki oleh lulusan sarjana hukum adalah hakim, jaksa,
notaris, dan pengacara. Lulusan sarjana hukum juga bisa menjadi
konsultan hukum, pegawai negeri sipil, jurusita, legal staff di
perusahaan-perusahaan, legistlative drafter, mediator, panitera
pengadilan, polisi, dosen atau pengajar, praktisi pemerintahan, dan
masih banyak lainnya. Untuk mencapai salah satu profesi itu tentu bukan
hal yang mudah, seorang advokat atau pengacara misalnya, harus mengikuti
Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), ujian profesi advokat, serta
magang di kantor advokat tertentu lalu kemudian bisa diangkat dan
disumpah menjadi advokat.
Banyak tokoh penegak hukum ataupun pejabat
negara yang saat ini menjalankan pemerintahan tergolong sukses pada
profesinya. Di antaranya adalah Amir Syamsuddin, putra asal Makassar dan
saat ini menjabat Menteri Hukum dan HAM yang mendapatkan gelarnya
sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Mohammad Mahfud M.D.
yakni mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia yang mendapatkan gelar
sarjananya di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad yang meraih gelar Doktornya di
Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Hamdan Zoelva yang saat ini
menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia meraih gelar sarjananya di
Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Serta Otto Cornelis Kaligis yang
terkenal sebagai pengacara senior asal Makassar ini meraih gelar
sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan Bandung serta
pernah belajar di Universitas Rheinish Westfalische Technische
Hochschule (RWTH), Jerman. Melihat beberapa tokoh dan pejabat negara
tadi memang membuat ketertarikan untuk mengikuti jejak yang sama, namun
perlu diketahui meraih gelar dan sukses dalam profesinya bukanlah
perkara yang mudah dan instan, bahkan seorang Amir Syamsuddin pernah
bekerja sebagai juru cetak foto semasa SMA sebelum akhirnya menjabat
Menkumham RI. Kompeten dan memiliki skill yang handal di profesi hukum
akan menjadi nilai tambah dalam menemukan profesi yang pas kedepannya.
Sekian tentang hukum dan prospek kerjanya guyss semoga bermanfaat!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar